Penaklukan Kepulauan Banda oleh Belanda

Simbol artikel pilihan
Artikel ini telah dinilai sebagai artikel pilihan pada 24 September 2021 (Pembicaraan artikel)

Penaklukan Kepulauan Banda oleh Belanda dilancarkan oleh Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC, "Perusahaan Hindia Timur Belanda") sejak 1609 hingga 1621. Kepulauan Banda sebelumnya merupakan bagian dari jaringan perdagangan yang besar di Nusantara. Pada tahun 1609, VOC menuntut monopoli atas perdagangan pala dan fuli di Kepulauan Banda. Rempah-rempah ini sangat menguntungkan untuk dijual di Eropa pada masa itu karena tidak dapat ditemui di tempat lain di dunia. Para orang kaya Banda menolak tuntutan ini. Orang-orang Banda sendiri bergantung pada perdagangan internasional karena mereka perlu mengimpor makanan dan komoditas-komoditas penting lainnya. Pembunuhan seorang pejabat VOC yang bernama Pieter Willemszoon Verhoeff kemudian menjadi alasan bagi VOC untuk memulai perang.

Setelah menjarah beberapa desa di Pulau Banda Neira, Belanda menyepakati perjanjian perdamaian dengan orang Banda dan mendirikan Benteng Nassau di pulau tersebut pada tahun 1609. Namun, orang-orang Banda membenci monopoli Belanda, sehingga mereka mengabaikan monopoli tersebut dan mulai berdagang dengan Inggris dan pedagang-pedagang Nusantara lainnya. Belanda lalu melancarkan ekspedisi untuk menaklukkan Pulau Ay. Walaupun sempat mengalami kegagalan, pada tahun 1616, VOC berhasil menaklukkan pulau tersebut dan membunuh semua penduduk asli yang melawan.

Walaupun VOC sengaja menghukum penduduk Pulau Ay untuk menakut-nakuti penduduk pulau-pulau lain, masyarakat Banda masih berusaha melawan. Pada Desember 1616, orang-orang Banda di Pulau Rhun mendapatkan bantuan dari Inggris dan bahkan bersedia menerima kedaulatan Raja James I untuk mempertahankan diri dari ancaman Belanda. Namun, VOC membalasnya dengan menyerang Pulau Rhun. Walaupun Inggris mampu bertahan selama lebih dari empat tahun, pada akhirnya pulau tersebut jatuh ke tangan Belanda. Sesudah itu, Belanda membantai dan memperbudak semua laki-laki dewasa di pulau ini, dan semua pohon pala di Pulau Rhun juga ditebang.

Orang-orang Banda di Pulau Lontor (atau Banda Besar) juga mengabaikan monopoli VOC. Akibatnya, Gubernur Jenderal VOC Jan Pieterszoon Coen melancarkan ekspedisi ke pulau tersebut pada tahun 1621. Ekspedisi ini berujung pada pembantaian Banda yang menewaskan sekitar 2.500 orang Banda dan mengakibatkan 1.700 warga Banda lainnya diperbudak oleh VOC. Orang-orang Banda yang tersisa diasingkan ke Batavia dan banyak di antara mereka yang diperbudak di sana. Dengan padamnya perlawanan rakyat Banda, VOC berhasil menguasai perdagangan rempah-rempah, sementara Inggris secara resmi mencabut klaimnya atas Pulau Rhun sesuai ketentuan Perjanjian Breda tahun 1667.

  1. ^ a b Loth 1995, hlm. 18.
  2. ^ Corn 1998, hlm. 170.

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search